Bandar Lampung – Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menggelar kegiatan Kelas Mini Anti-Korupsi yang dikemas dalam bentuk Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion/FGD) Integritas Akademik pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Abdul Karim Lantai 1 dan diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas di lingkungan IIB Darmajaya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini dalam kehidupan akademik.
FGD ini membahas secara mendalam nilai-nilai anti-korupsi dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya yang berkaitan langsung dengan aktivitas akademik mahasiswa. Diskusi difokuskan pada upaya membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, serta transparansi dalam setiap proses pembelajaran dan interaksi sivitas akademika.
Materi diskusi mencakup berbagai bentuk korupsi kecil yang kerap terjadi di lingkungan kampus, seperti plagiarisme, praktik titip absen, manipulasi nilai, serta gratifikasi akademik. Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya etika akademik dan integritas dalam relasi dosen–mahasiswa sebagai fondasi utama terciptanya iklim akademik yang sehat dan berkeadilan.
Kegiatan ini dipandu oleh Dosen Pendidikan Karakter dan Anti Korupsi IIB Darmajaya, Ketut Artaye, S.Kom., M.T.I. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa praktik korupsi tidak selalu bermula dari tindakan besar, melainkan sering diawali dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar. Melalui studi kasus sederhana yang diangkat dari lingkungan kampus, peserta diajak untuk menganalisis permasalahan sekaligus merumuskan sikap dan solusi yang berlandaskan nilai integritas.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, bertanya, serta berbagi pandangan selama diskusi berlangsung. Melalui Kelas Mini Anti-Korupsi ini, IIB Darmajaya berharap para perwakilan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan di fakultas masing-masing dalam menumbuhkan budaya akademik yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik korupsi.
