BANDAR LAMPUNG – Organisasi kemahasiswaan (Orkem) Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya mendukung penyampaian aspirasi dengan cara legal dan kelembagaan.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden Mahasiswa IIB Darmajaya, Umar Khadafi Al Kaff dalam silaturahmi bersama Wakil Rektor 3, Muprihan Thaib, S.Sos., M.M., dan jajaran Biro Kemahasiswaan, di Aula Lantai III Gedung Alfian Husin, Kamis (18/2/2021). “Karena menyampaikan aspirasi baik BPP/SKS dan apapun itu, sampaikan dengan cara legal dan kelembagaan. Itu kita tekankan di sini dan kita berdialog,” ungkapnya.
Umar–biasa dia disapa–juga mengecam tindakan yang ingin membuat nama kampus biru Darmajaya tidak baik. “Di sini saya mewakilkan dari BEM, yang ingin saya sampaikan adalah BEM tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Itu sikap dari kami dan itu (yang beredar) bukan dari kami,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada rekan-rekan mahasiswa untuk melaporkan kepada BEM dan jajaran apabila terdapat aspirasi yang ingin disampaikan ke kampus. “Hari ini kami mencoba orkem mencari tahu dan silakan untuk mereport ke kami. Baik ke Presiden dan Wakil Presiden serta jajaran menteri,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Rektor 3 IIB Darmajaya, Muprihan Thaib, S.Sos., M.M. Menurut dia, penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertulis melalui organisasi kemahasiswaan baik UKM, Komunitas, terutama MPM yang menjadi perwakilan mahasiswa. “Kita selalu membuka saluran dan apapun yang ingin disampaikan dapat dilakukan melalui BEM dan MPM. Atau bisa langsung ke Kemahasiswaan dan ke saya langsung,” ungkapnya.
Selama ini, lanjut dia, mahasiswa juga dapat menghubunginya 24 jam. “Apapun itu keluhannya akan terdapat solusi dan Darmajaya sangat wise (perhatian) kepada mahasiswa. Kesulitan yang terjadi saat pandemi, Darmajaya telah memberikan bantuan kepada mahasiswa dari biaya BPP bahkan beasiswa juga banyak,” ujarnya.
Pesan Rektor, lanjut dia, jangan sampai mahasiswa tidak dapat menyelesaikan kuliah karena biaya. “Maka akan dibantu. Tetapi Darmajaya juga membantu sesuai dengan kesulitan yang dialami dan mahasiswa juga memiliki prestasi. Jangan sampai IPK-nya nilai satu koma tetapi ogah-ogahan kuliah dibantu,” tuturnya.
Warek 3 juga menekankan bahwa kampus tidak akan merespon apabila aspirasi dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan kampus yang telah disepakati bersama.
“Kampus sangat terbuka dan sampaikan dengan cara elegan. Sampaikan dengan cara yang baik karena kalian adalah anak-anak kami semua. Biasakan berdialog dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (**)